DataDesa. 24 Agustus 2016 14:14:59 Administrator 5 Kali Dibaca. Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.
DataDesa . Data Kependudukan; Data Analisis Desa; Data Suplemen Desa; Data Kelompok di Desa Berikut merupakan Data Statistik Kependudukan yang dapat di cek pada laman berikut dibawah ini. Silahkan di klik link tautan berikut: Nama * Alamat Email . No. HP * [Ganti Gambar] Kirim Komentar .Haltersebut membuktikan bahwa Desa Nyalian memiliki keadaan penduduk yang cukup padat. Jumlah penduduk Desa Nyalian berdasarkan hasil sensus pada bulan Januari tahun 2019, adalah sebanyak 5569 jiwa, terdiri dari 2776 jiwa penduduk laki-laki dan 2793 jiwa penduduk perempuan, yang terdiri dari 1244 KK. Sedangkan jumlah RTM sabanyak 165 RTM.
DataDesa. 24 Agustus 2016 14:14:59 Nurdin Hidayatulloh elghifari 930 Kali Dibaca. Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.Caraisi data Sensus Penduduk Online 2020 dilaman mudah. Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai. Kecamatan, Desa/Kelurahan/Nagari, RT/RW setempat, nama jalan dan nomor rumah, Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga denagn menjawab pertanyaan yang di
Halamanini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori. Data Wilayah Administratif. Data Pendidikan. Data Pekerjaan. Data Golongan Darah.
Pemerintahtelah mengeluarkan aturan baru melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Dikutip dari berbagai sumber disebutkan bahwa, pada database kependudukan kemendagri ada beberapa nama atau pemberian nama yang tidak sesuai dengan kaidah agama, kaidah tatasusila, budaya dan55x3.